Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Server Transaksi
Daftar Isi
Sesuai dengan Ketentuan Menteri Komunikasi serta Informatika (Kominfo) No. 12/2016 yang sudah di amandemen ke Ketentuan Menteri (Kominfo) Nomer 14 Tahun 2017, register kartu SIM harus dikerjakan memakai NIK yang ada di KTP, serta nomer KK, paling lamban 28 Februari 2018 lalu diundur ke 30 April 2018.
Sekarang registrasi kartu telkomsel tidak perlu ke grapari lagi! cukup dengan Server Transaksi anda sudah bisa registrasi kartu sendiri! (khusus pengguna Telkomsel)
Buat Agen yang mendaftar di server transaksi , dapat lakukan register lewat cara seperti berikut:
BACA JUGA
Mitra server transaksi
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Server Transaksi
Formatnya :
ACT.TSEL.[tujuan].[Nama].[nik].[kk].[domisili].[jenis kelamin].[pin]
Keterangan :
Tujuan = Nomor HP yang mau diregistrasi
Nama = Nama sesuai KTP
NIK = Nomor Induk Kependudukan Calon pemilik kartu
KK = Nomor Kartu Keluarga
Domisili = Kota tempat tinggal, misal DEPOK,JAKARTA,BOGOR dan lain lain
Jenis Kelamin = Di tulis M untuk Pria, F untuk wanita
pin = isikan pin transaksi anda
Contoh : ACT.TSEL.0812111111.BUDIMAN.321000500011101.321000501124556.BALIKPAPAN.M.9999
Format ini sudah sesuai aturan yang berlaku, tidak diperkenankan memanipulasi data karena sistem kami langsung terhubung dengan dukcapil dari server kominfo.
Format ini berlaku untuk registrasi kartu ke 4 dst. Harga FLAT untuk semua agen Rp.2.500,- per sekali aktivasi kartu.
Bagi juragan yang belum mendaftar pada server transaksi kami, silahkan jika berminat mendaftar. Selain bisa mendaftarkan kartu telkomsel, juragan juga bisa mendapatkan kelengkapan produk kami disini